Laporan : Rustam Rettob/Wartawan
Fakfak – Yusril Ihza Mahendra resmi mundur dari Jabatan sebagai Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintang digantikan Fahri Bachmid sebagai Penjabat Ketua DPP PBB
Prosese ini disampaikan saat dalam Musyawarah Dewan Partai (MDP) DPP PBB, Sabtu, (18/2024), bertempat di Sekretariat PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, yang berlangsung dari pagi hingga pukul 21.30 malam.
“Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan keinginannya untuk mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum Dalam sidang Musyawarah Dewan Partai (MDP)
Yang diselenggarakan di DPP PBB Jalan Raya Pasar Minggu, Jakarta, yang berlangsung dari pagi hingga pukul 21.30 hari Sabtu 18 Mei 2024”, Jelas Yusril via ponsel selulernya kepada mataradarindonesia.com
Lanjut dijelaskan Eks Kuasa Hukum Pasangan Prabowo – Gibran di MK ini bahwa, MDP adalah lembaga tertinggi di dalam Struktur organisasi PBB yang berwenang mengambil Keputusan-keputusan penting
Seperti melakukan perubahan terbatas AD/ART (Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga) dan memilih seorang Penjabat Ketua Umum jika Ketua Umum yang dipilih Muktamar berhalangan tetap.
“Permintaan Yusril mengundurkan diri diterima oleh peserta MDP yang terdiri atas DPP PBB, Dewan Pimpinan Wilayah serta Badan-badan khusus dan Otonom PBB yang seluruhnya berjumlah 49 suara dalam pengambilan keputusan.”. Terang Ihza Mahendra.
Dikatakanya bahwa Dalam pemungutan suara untuk memilih Penjabat Ketua Umum, Ketua Mahkamah Partai PBB Dr Fahri Bachmid mendapat dukungan 29 suara.
Sementara Ir Afriansyah Noor MSi, Sekretaris Jenderal (Sekjend) DPP PBB memperoleh dukungan 20 suara. Dengan demikian, sesuai ART PBB
“MDP mensahkan Dr Fahri Bachmid menjadi Pj. Ketua Umum PBB sampai terpilihnya Ketua Umum PBB defenitif hasil Muktamar PBB selambat-lambatnya akhir Januari 2025.”, Ujar dia
Yusril menjelaskan bahwa dirinya sudah terlalu lama memimpin partai sejak PBB berdiri di awal Reformasi tahun 1998.
Sudah saatnya terjadi regenerasi dalam kepemimpinan PBB. Yusril kini berusia 68 tahun dan digantikan Fahri Bachmid yang berusia 46 tahun
“Selanjutnya Yusril mengatakan dia akan tetap aktif dalam dunia politik dalam kapasitasnya sebagai pribadi dengan latar belakang akademisi
Berpengalaman yang cukup panjang dalam dunia politik di tanah air, tanpa dibatasi oleh keterikatan dengan sebuah partai politik.”, Urai Yusril
Dengan bertindak sebagai pribadi di luar partai, menurut Yusril, dirinya akan dapat lebih leluasa menyumbangkan tenaga dan pikiran
Untuk turut serta dalam memecahkan persoalan-persoalan yang dihadapi bangsa dan negara kita, khususnya dalam membangun hukum dan demokrasi di negara kita ini.
Pengunduran diri Yusril dan pergantiannya dengan Fahri Bachmid telah berjalan secara demokratis, sah dan konstitusional dengan menjunjung tinggi semangat kekeluargaan dan kebersamaan.
“Selanjutnya perubahan terbatas AD/ART PBB dan terpilihnya Penjabat Ketua Umum ini akan dituangkan dalam Akta Notaris
Untuk selanjutnya sesegera mungkin dimohonkan pengesahannya kepada Menteri Hukum dan HAM sesuai ketentuan UU Partai Politik.”, Tutup Yusril.