Fakfak – “Dengan hadirnya program kesehatan gratis ini, selaku Bupati dan Wakil Bupati Fakfak bahwa saya tidak ingin mendengar informasi apalagi saya melihat sendiri pasien yang tinggalkan rumah sakit dalam keadaan terbeban biaya, kedapatan, maka petugas yang bersangkutan saya berhentikan dan saya pastikan akan saya proses hukum karena itu adalah bentuk pungutan liar” kutipan pernyataan Bupati Fakfak. Samaun Dahlan kala pertemuan dengan pihak RSUD Fakfak, Selasa, 11 Maret 2025 kemarin.
Samaun Dahlan didampingi Wakilnya. Donatus Nimbitkendik kurang lebih 6 jam habiskan waktu kemarin di RSUD Fakfak dan melakukan pertemuan serta sidak di beberapa tempat atau fasilitas penunjang rumah sakit, bukan soal kenaikan type rumah sakit dan lain-lain, tergat Bupati dan Wakil selaku pengendali pemerintah adalah bagaimana masyarakat mendapat pelayanan kesehatan yang nyman, terjangkau, mudah dan akses biaya yang gratis, dan lebih khusus menyiapkan fasilitas pelayanan kesehatan sehubungan dengan program kesehatan gratis.
Bupati menegaskan bahwa pihaknya selaku pemerintah akan menunaikan semua kebutuhan fasilitas yang kini tidak mampu beroperasi bahkan ada sejumlah alat yang telah memasuki usia sangat lama bahkan ada juga alat yang belum ada. atas permintaan dan keluhan ini, Bupati Samaun Dahlan bakal menyediakan semua melalui tahun anggaran 2025 dan tahun – tahun mendatang, dan sebagai fungsi kontrol dan pengawasan terhadap pelaksanaan program ini Bupati dan Wakil bakal melakukan MoU dengan Kejaksaan Negeri Fakfak.
“Anggaran yang saya (Bupati Fakfak-red) masukkan untuk biaya kesehatan gratis masyarakat ini cukup besar, nilainya Rp. 10 Miliar diluar BPJS,. itu sudah terhitung biaya belanja obat-obatan, biaya jasa dokter dan tenaga medis sementara untuk fasilitas penunjang lainya jika tidak cukup dari anggaran ini maka dalam tahun anggaran perubahan tahun 2025 akan saya dorong lagi sepanjang niat saya untuk menggaratiskan biaya berobat bagi masyarakat ini harus tercapai, kita harus kerja jujur karena masyarakat ini banyak yang susah”, Pesan Bupati Fakfak. Samaun Dahlan. (ret)