6.2 C
New York
Jumat, April 3, 2026

Buy now

Beranda blog Halaman 27

Presiden Prabowo Soroti Penanganan Bencana, Menteri Bahlil Laporkan Kendala Pemulihan Infrastruktur Energi

0

Presiden RI Prabowo Subianto menyoroti upaya penanganan bencana dan pemulihan infrastruktur saat menerima laporan dari Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia pada Rapat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12).

Bahlil melaporkan berbagai kendala di lapangan dalam pemulihan sektor energi, khususnya kelistrikan serta distribusi BBM dan LPG, yang masih menghadapi tantangan berat akibat kerusakan infrastruktur dan keterbatasan akses.

Mengawali Sidang Kabinet, Presiden Prabowo menyatakan sebagian besar wilayah sudah tersambung listrik, namun ada lokasi yang belum bisa dinyalakan karena kondisi yang berbahaya. “Kabel yang melewati area yang masih tergenang berbahaya. Jika dipaksakan menyambung listrik, hal ini bisa menimbulkan korban jiwa. PLN bekerja dalam kondisi yang sangat menantang,” kata Prabowo.

Secara teknis, Bahlil menjelaskan perkembangan pasokan listrik di Aceh. Saat ini, total kapasitas pembangkit di Banda Aceh sekitar 110 Mega Watt (MW) dan rata-rata beban yang masuk saat ini berkisar 66 MW, meski sebagian pasokan masih berasal dari genset.

“Jaringan induk yang telah terpasang kini mencapai sekitar 80-90 persen, dan diperkirakan dalam beberapa minggu semua akan kembali normal. Jika ini terjadi, aliran listrik dari Arun dan Bireuen akan bisa masuk secara normal,” jelas Bahlil.

Untuk transmisi antarpulau Sumatra, sambungan sudah terkoneksi. Namun, meski jaringan dasar terhubung, distribusi ke desa-desa masih terkendala karena kerusakan infrastruktur yang parah.

Bahlil menegaskan bahwa banyak jalan yang sulit dilalui, tiang-tiang listrik yang roboh, dan beberapa desa masih terendam banjir. Jika listrik dipaksakan dialirkan ke area yang masih terendam, itu berpotensi menyebabkan kecelakaan.

Selain listrik, Bahlil melaporkan kondisi pasokan BBM dan LPG khususnya di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat. Menurutnya, kondisi di Sumatra Barat relatif lebih baik. Di Sumatra Utara, isu utama saat ini adalah ketersediaan LPG.karena akses jalan masih terganggu sehingga dibutuhkan tambahan pasokan melalui jalur laut.

Untuk Aceh, Bahlil mengakui situasinya masih berat, khususnya di tiga kabupaten yang hanya dapat dijangkau melalui udara untuk memenuhi kebutuhan BBM dan LPG.

“Di tiga kabupaten di Aceh diperlukan upaya luar biasa karena akses darat belum memungkinkan. Kami menyalurkan pasokan lewat jalur udara menggunakan helikopter dan pesawat Hercules, memanfaatkan jalan tikus, serta mengirimkan dengan rakit. Apa pun yang bisa mempercepat distribusi, kami maksimalkan,” jelas Bahlil.

Progres Listrik Menyala

Tiim ESDM Siaga Bencana melaporkan perkembangan pemulihan pasokan listrik per Senin 15 Desember 2025 sekitar pukul 19.00 WIB. Secara nasional tercatat 1.789.566 pelanggan terdampak akibat bencana, 198.296 pelanggan masih padam, sementara 1.591.271 pelanggan telah menyala kembali.

Di Aceh, dari 970.954 pelanggan terdampak, 774.401 telah menyala kembali. Dari 6.500 desa terdampak, 5.961 desa telah kembali menyala dan 539 desa masih padam. Kabupaten dengan jumlah desa terdampak yang masih padam terbanyak adalah Aceh Tengah (147 desa), diikuti Bener Meriah (140), Aceh Tamiang (99), Gayo Lues (69) dan Aceh Timur (41). Kabupaten lain yang masih memiliki desa padam antara lain Aceh Utara, Bireuen, Nagan Raya, Aceh Tenggara dan Aceh Barat.

Adapun Sumatra Utara, dari 554.048 pelanggan terdampak, 543.346 pelanggan telah kembali menyala. Pemulihan sempat berhasil di semua kecamatan, namun hujan deras dan longsor serta jalan putus membuat tiga kabupaten belum sepenuhnya teraliri listrik. Misalnya di Tapanuli Tengah terdapat 5 dari 215 desa, 5 desa masih padam, Tapanuli Utara 4 dari 395 desa dan 1 dari 211 desa di Tapanuli Selatan masih padam).

Sementara di Sumatra Barat akibat adanya banjir susulan, tercatat 274.564 pelanggan terdampak, 273.804 pelanggan sudah menyala kembali. Tiga jorong/dusun kembali terendam banjir, yaitu Jorong Lambeh (145 pelanggan), Jorong Batu Busuak (530 pelanggan) dan Jorong Labuah (85 pelanggan).

Bentuk Satgas Rekonstruksi

Sebagai upaya mempercepat proses penanganan bencana di Sumatra, Presiden Prabowo menyampaikan juga rencana pembentukan satuan tugas (satgas) atau badan rekonstruksi. Satgas atau badan tersebut diusulkan untuk membantu rehabilitasi dan rekonstruksi pemukiman, infrastruktur, serta fasilitas sosial di wilayah-wilayah terdampak bencana, termasuk di tiga provinsi yang sedang menjadi fokus penanganan.

Presiden menegaskan bahwa proses rekonstruksi dan rehabilitasi harus dipermudah, termasuk dalam aspek pengadaan lahan dan pendanaan. “Jangan ada alasan soal pencarian lahan dan sebagainya. Sekarang waktunya bekerja keras. Anggaran APBN sudah kita siapkan. Anggaran ini berasal dari hasil penghematan (efisiensi) yang telah kita lakukan,” tegasnya.

Selain itu, Prabowo menyatakan bahwa seluruh gubernur dan kepala daerah di wilayah terdampak akan menerima bantuan dana operasional.

“Saya perintahkan setiap gubernur yang terdampak untuk menerima dana operasional taktis sebesar Rp20 miliar. Semua bupati/wali kota di 52 kabupaten/kota yang terdampak langsung saya beri Rp4 miliar. Dana ini sudah dikirimkan di luar anggaran pemulihan, dan tiga hari setelah instruksi saya, uang telah sampai ke semua kabupaten,” kata Prabowo.

(rls/ret)

Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua Jadi Rujukan Kepala Daerah

0

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau agar Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 menjadi rujukan kepala daerah di wilayah Papua dalam menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). Terlebih, grand design ini juga membuka ruang   masukan dari  kepala daerah terkait langkah percepatan pembangunan Papua.

“Tolong Pak Gubernur, Bupati, Wali Kota bisa memberikan feedback. Apakah ada yang tidak sepakat, ada yang enggak setuju, ada yang setuju atau ide baru,” jelas Mendagri pada acara Peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Mendagri menjelaskan, masukan dari kepala daerah tersebut penting mengingat tidak sedikit di antara mereka merupakan pejabat yang baru dilantik. Sementara itu, penyusunan dokumen RAPPP sebelumnya melibatkan pejabat lama, sehingga perlu kembali menghimpun masukan.

“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top down, kadang-kadang program yang top down belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing,” jelasnya.

Karena itu, Mendagri menekankan perlunya memberikan pemahaman mengenai poin-poin penting RAPPP kepada para kepala daerah se-Papua. Dengan demikian, kepala daerah dapat memberikan berbagai masukan terhadap dokumen tersebut.

Di sisi lain, Mendagri mengapresiasi peluncuran RAPPP Tahun 2025–2029 yang diinisiasi oleh Kementerian PPN/Bappenas. Upaya percepatan pembangunan Papua, menurutnya, membutuhkan sinkronisasi antara pemerintah pusat dan daerah. “Kami menyampaikan apresiasi yang sangat tinggi kepada Bapak Menteri PPN/[Kepala] Bappenas dan tim yang telah bekerja keras menyusun grand design ini,” ujarnya.

Dokumen ini juga akan menjadi rujukan bagi Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua dalam mengawal pembangunan. “Karena itu Bapak Presiden menginginkan ada satu instrumen beliau untuk mengawasi pelaksanaan tugas-tugas program itu jalan [atau] tidak di lapangan,” ujarnya.

Ia menjelaskan bahwa pembentukan komite tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam mendorong percepatan pembangunan di Papua. Mendagri juga membeberkan berbagai upaya pemerintah dalam mempercepat pembangunan di Papua, salah satunya melalui pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) di wilayah Papua.

Turut hadir dalam forum tersebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, kepala daerah se-wilayah Papua, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP), serta pejabat terkait lainnya.

(rls/ret)

Tito Minta Sinkronisasi Program Pusat–Daerah untuk Percepat Pembangunan Papua

0

Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah di tanah Papua untuk mempercepat pembangunan di wilayah tersebut. Ia menilai, pemekaran wilayah di Papua hingga kini belum sepenuhnya menghasilkan percepatan pembangunan yang optimal.

Karena itu, Mendagri menegaskan tiga tugas pokok Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, yakni melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program, pengawasan, serta evaluasi secara optimal. Langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menginginkan percepatan pembangunan Papua segera terwujud.

Pesan tersebut disampaikan Mendagri dalam Peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua (RAPPP) Tahun 2025–2029 di Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas), Jakarta, Selasa (16/12/2025).

Mendagri menilai Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua mampu mengorganisasi dan menyelaraskan program kementerian dan lembaga (K/L) di tingkat pusat agar kompatibel dengan kebutuhan pembangunan di Papua. Ini termasuk menyelaraskan antara program pemerintah pusat dengan daerah.

Ia mencontohkan, kegagalan program pusat kerap terjadi akibat tidak adanya dukungan program lanjutan dari pemerintah daerah. “Jangan sampai terjadi program pusat, misalnya membangun bendungan dan kemudian irigasi yang harusnya dibuat oleh provinsi siripnya, tersiernya dibuat oleh kabupaten/kota itu gak jalan,” ujarnya.

Ia memahami ketidaksinambungan tersebut kerap dipengaruhi oleh perbedaan janji politik masing-masing kepala daerah. Oleh karena itu, ia menyarankan agar mekanisme pelaksanaan RAPPP 2025–2029 membuka ruang umpan balik bagi kepala daerah di Papua, sehingga program pusat dan daerah dapat diselaraskan secara efektif.

“Kita tidak ingin program ini [menjadi] program design yang top-down. Kalau program top-down nanti belum tentu cocok dengan situasi daerah masing-masing. Oleh karena itu perlu mekanisme juga mendengarkan bottom-up dari bawah,” ucapnya.

Selain harmonisasi program, Mendagri juga meminta Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua melakukan pengawasan secara berkala terhadap pemerintah daerah yang mengalami kendala dalam menjalankan agenda percepatan pembangunan.

“Juga bisa menampung aspirasi, tidak hanya mengawasi seperti lebih superior, tidak. Tapi tentu juga bisa menampung masukan dari kepala daerah,” katanya.

Dirinya mengusulkan evaluasi dilakukan setiap tiga atau empat bulan sekali. Apabila tidak terjadi perbaikan signifikan, hasil evaluasi tersebut akan dipantau langsung oleh Presiden, dan dimungkinkan adanya intervensi lebih lanjut.

Sebagai informasi, Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua merupakan lembaga nonstruktural yang dibentuk untuk mengharmonisasi program percepatan pembangunan di Papua dan dilegalkan melalui Keputusan Presiden Nomor 110/P Tahun 2025.

(rls/ret)

Mendagri: Peran Komite Eksekutif Sinkronkan dan Awasi Program Percepatan Pembangunan Papua

0

Jakarta — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya sinkronisasi dan harmonisasi program pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan pembangunan Papua melalui peran Komite Eksekutif Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (KEPP-OKP).

Hal tersebut disampaikan Mendagri dalam acara Pengarahan Presiden RI kepada Kepala Daerah se-Papua dan KEPP-OKP di Istana Negara, Jakarta, Selasa (16/12/2025). Mendagri mengapresiasi arahan Presiden dan menjelaskan bahwa sejak dilantik pada 8 Oktober 2025, KEPP-OKP langsung bergerak dengan menggelar sejumlah pertemuan internal, dan dilanjutkan dengan rapat bersama Mendagri dan kepala daerah se-Tanah Papua pada 15 Desember 2025.

“Dalam rangka sinkronisasi, harmonisasi, dan pelaksanaan tugas, jadi seperti apa komite ini akan bekerja,” ujar Mendagri.

Menurut Mendagri, sinkronisasi menjadi kebutuhan mendesak karena berbagai program kementerian/lembaga di Papua masih berjalan sektoral. Kondisi ini diperkuat dengan perubahan struktur pemerintahan daerah dari 2 provinsi menjadi enam provinsi dengan total 42 kabupaten dan kota, sehingga seluruh program pembangunan perlu diselaraskan secara komprehensif.

Mendagri juga menyinggung peluncuran Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Papua oleh Kementerian PPN/Bappenas. Ia menekankan rencana tersebut masih perlu disempurnakan melalui dialog lanjutan dengan para kepala daerah hasil Pilkada 2024 agar aspirasi daerah dapat terakomodasi secara seimbang melalui pendekatan top-down dan bottom-up.

Untuk diketahui, berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 110/P Tahun 2025, KEPP-OKP memiliki tugas utama melakukan sinkronisasi dan harmonisasi program lintas kementerian/lembaga dengan pemerintah daerah di Papua, sekaligus menjalankan fungsi pengawasan pelaksanaan program pembangunan.

“Kemudian setelah itu [komite juga] akan melakukan evaluasi program secara reguler,” jelas Mendagri.

Karena itu, guna mendukung efektivitas kerja, KEPP-OKP akan berkantor di Jayapura dan melaksanakan evaluasi secara berkala setiap tiga atau empat bulan. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar koordinasi antarkementerian/lembaga, termasuk pelaporan langsung kepada Presiden apabila diperlukan intervensi kebijakan lanjutan.

“Harapan kami, dengan adanya sinkronisasi [dan] harmonisasi program ini, betul-betul dapat berdampak di lapangan dalam rangka untuk percepatan pembangunan, sehingga masyarakat Papua bisa lebih sejahtera,” tandas Mendagri.

(rls/ret)

Bupati Fakfak Samaun Dahlan Dipanggil Presiden Prabowo ke Istana

0
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Jakarta – Presiden Republik Indonesia. Prabowo Subianto mengumpulkan Gubernur, Bupati dan Walikota Se-Tanah Papua di Istana Negara Jakarta. Selasa, 16 Desember 2025 kemarin. Presiden Prabowo juga resmi mengundang Bupati Fakfak. Samaun Dahlan untuk ikut bersama Kepala Daerah Se-Tanah Papua

Selain mengumpulkan Kepala Daerah Se-Tanah Papua. Presiden Republik Indonesia. Prabowo Subianto juga mengundang Komite Khusus Percepatan Pembangunan Tanah Papua untuk memberikan arahan terkait percepatan pembangunan Papua. hadir juga beberapa Kementerian / Lembaga Teknis terkait maupun Pemerintah dalam mendengar arahan yang disampaikan Presiden Prabowo.

“Benar, saya (Bupati Fakfak. Samaun Dahlan-red) diundang resmi bersama juga dengan Kepala Daerah lainya Se-Tanah Papua oleh Bapak Presiden Republik Indonesia. Pak Prabowo Subianto untuk mendengar arahan khusus terkait dengan percepatan pembangunan tanah papua yang berlangsung di Istana Negara Jakarta”, Ungkap Bupati Fakfak. Samaun Dahlan.

Turut Hadir dalam pertemuan Presiden Prabowo Subianto bersama Kepala Daerah Se-Tanah Papua serta Tim Percepatan Pembangunan Papua itu ada sejumlah Menteri diantaranya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri HAM Natalius Pigai, serta Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana.

Bupati Fakfak juga Eks Bendahara TKD Prabowo – Gibran Provinsi Papua Barat pada Pilpres 2024 kemarin mengakui bahwa arahan Presiden Prabowo adalah utamanya terkait dengan Komitmen Pemerintah soal percepatan pembangunan berbagai sektor di Tanah Papua. termasuk atensi Pembangunan di Kabupaten Fakfak. kedepan mulai 2026 pembangunan harus terintegrasi antara Pemerintah Pusat. Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota.

“Harmonisasi antara Program dan Kebijakan Pemerintah Pusat dan Daerah guna percepatan pembangunan di Tanah Papua, selain itu Kementerian Dalam Negeri bersama Bappenas meluncurkan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPP) yang akan menjadi acuan kebijakan kedepan”, Singkatnya melalui sambungan selulernya kepada mataradarindonesia.com.

Diketahui, Sebuah pemandangan tak biasa tersaji di Istana Kepresidenan, Jakarta, Setelah Presiden RI Prabowo Subianto mengumpulkan seluruh kekuatan pimpinan daerah dari Tanah Papua, mulai dari para Gubernur hingga 42 Bupati dan Wali Kota.

Pertemuan akbar ini mengisyaratkan adanya sebuah agenda besar dan langkah strategis yang tengah disiapkan pemerintah pusat untuk Bumi Cenderawasih Papua.

Fokus utamanya satu, memberikan arahan langsung untuk mengorkestrasi percepatan pembangunan di seluruh wilayah Papua, sebuah mandat yang digaungkan kuat sejak awal pemerintahan Prabowo.

(ret)

Sosok Kapolresta Manokwari. Kombes Pol. Ongky Isgunawan : Tenang dan Berprestasi

0

Membangun sebuah sistem kerja tim yang baik dan kuat bukanlah suatu hal yang mudah seperti membayangkan membalik telapak tangan. Akan tetapi untuk mendapatan hasil kerja yang maksimal maka dibutuhkan sebuah leadership (Kepemimpinan) seseorang yang kuat dan mampu mengkoordinir semua kebutuhan dan kepentingan anggota tim kerja yang baik dan merata diberbagai lini struktur yang ada sebagai bentuk pertanggungjawaban pimpinan diatasnya terhadap anggota tim dibawahnya. Apalagi sebuah Institusi kepolisian pasti sangat membutuhkan kepemimpinan yang kuat untuk bagaimana mampu mengontrol ratusan anggota yang dipimpinya.

Sekedar untuk menengok kebelakang dan melihat hasil hari ini, Mantan Kapolres Fakfak. AKBP Ongky Isgunawan kini menjabat sebagai Kapolresta Manokwari. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kabid Humas Polda Papua Barat. dalam menitih kariernya. Ongky dikenal sebagai sosok yang tenang dalam memimpin Institusi kepolisian ditingkat Polres dan selaku Kabid Humas Polda Papua Barat ketika itu. Ia menunjukkan kepada anggotanya bahwa sejatinya sebagai seorang pemimpin bukan penguasa tapi menjadi top leader untuk mengakomodasi semua kepentingan anggotanya.

Bagaimana mungkin setiap anggota melaksanakan tugas dan tanggungjawab dengan baik selama top leader tidak memberikan sebuah motivasi dan semangat kerja tim yang baik. Tentunya peran ini sangat penting dan tidak semua orang mampu melakukanya. Ongky Isgunawan serasa mendekati langkah ini hingga dari Polres Fakfak kemudian masuk sebagai Kabid Humas Polda Papua Barat dan kini menjabat sebagai Kapolresta Manokwari dengan gaya kepemimpinan yang tenang itu kian berprestasi dengan mengungkap dua kasus pembunuhan di Manokwari – Ibu Kota Papua Barat. juga kasus – kasus lainya.

Selama menjabat sebagai Kapolres Fakfak. keramahan itu tidak saja dengan Wartawan. Pria yang akrab dipanggil Pak Ongky. Kini menyandang pangkat Kombes. sangat dekat dengan masyarakat karena menganut gaya kepemimpinan merangkul dan menciptakan rasa aman dan nyaman kepada setiap orang dan seluruh masyarakat Fakfak. Ongky memiliki karatkter kepemimpinan yang tegas tapi bukan marah apalagi benci terhadap anggota. melainkan menciptakan disiplin terhadap setiap anggota yang lalai dalam melaksanakan tugas bukan pula hukuman melainkan peringatan agar setiap anggota dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab harus benar-benar mengedepankan azas kepentingan umum diatas segala kepentingan pribadi ataupun golongan.

Sosok Ongky Isgunawan yang semula berpangkat AKBP, resmi menyandang  tiga melati emas atau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) melalui upacara Korps Raport bersama 414 personel Polda Papua Barat, Minggu (31/12) lalu di Manokwari. Tepatnya di Polda Papua Barat. ini bukan sebuah kebetulan tapi buah dari model sebuah kepemimpinan seorang Ongky Isgunawan yang ia miliki sehingga diimplementasikan selama ini. Wajar sekali kalau dikatakan Tenang dan Berprestasi.

Saat menjabat sebagai Kapolresta Manokwari. Ada dua kasus besar yang berhasil diungkap Kombes Pol Ongky Isgunawan. pria alumnus SMA Negeri 28 Jakarta dan jebolan Akademi Kepolisian (AKPOL) 1999 itu. Yakni, Kasus pembunuhan istri pegawai kantor pelayanan pajak (KPP) Pratama Manokwari. Kemudian kasus mutilasi seorang Anggota pembantu Rumah Tangga. Dua kasus ini Ongky dan anggota tim Polresta Manokwari berhasil mengungkapnya baik tersangka maupun penemuan barang bukti. Semua atas kerja keras dan kerjasama yang ia bangun di dilingkungan Polresta Manokwari-Polda Papua Barat.

Pertama, Pengungkapan Kasus Mutilasi istri Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Manokwari

Gerak cepat dan tindak tepat Kapolresta Manokwari. Ongky Isgunawan kerahkan Satuan Reserse dan Kriminal dibantu Tim Intelkam Polresta Manokwari berhasil meringkus pelaku pembunuhan/Mutilasi seorang Istri dari Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Manokwari.

Dipundak Mantan Kapolres Fakfak dan Kabid Humas Polda Papua Barat ini semua tahapan dalam proses penananganan ini dilaksanakan berdasarkan SOP (Sistim Operasional Prosedur) Kepolisian dalam penananganan tindak pidana dimaksud. Ongky Isgunawan kemudian mampu mengungkap tabir dibalik kasus pembunuhan/Mutilasi tersebut.

Polisi kemudian mengungkap motif pembunuhan Aresty Gunar Tinarda, istri seorang pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, yang ditemukan tewas di dalam septic tank. pelaku yang bernama Yahya Himawan terlilit utang karena judi online. Yahya adalah orang yang pernah bekerja memperbaiki rumah Aresty.

Kasus ini diketahui pihak kepolisia setelah suami dari Korban akhirnya bertandang ke Mapolresta Manokwari dan lakukan LP dengan keterangan kejadian orang hilang. Setelah laporan itu dilakukan polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan adanya dugaan pembunuhan terhadap istri Pegawai Kantor Pelayanan Pajak Manokwari dimaksud.

Atas perbuatan pelaku. Tersangka dijerat Pasal 340 KUHP (pembunuhan berencana), Pasal 338 KUHP (pembunuhan) dan Pasal 365 ayat 3 KUHP (pencurian dengan kekerasan). Pelaku terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Kedua, Pengungkapan Kasus Pembunuhan / Mutilasi Anggota Pembantu Rumah Tangga

Tidak berhenti bekerja dan mengabdi untuk bagaimana menunjukkan kesungguhan kepemimpinan dia sebagai pelindung dan Pengayom Masyarakat khususnya di Kabupaten Manokwari dan sekitarnya. Ongky Isgunawan dan Anggota jajaranya kembali beraksi dan menangkap tiga pelaku pembunuhan / Mutliasi seorang Anggota Rumah Tangga (ART).

Lagi-lagi gerak cepat dan tangkap ditempat ketiga pelaku ini benar-benar membuktikan bahwa kinerja Kapolresta Manokwari ini tidak sekedar menjadi seorang memimpin tetapi menjelma menjadi seorang leader yang mampu dan sanggup memberikan proteksi terhadap setiap kejadian kepada anak Anggota dan Jajaranya.

Ongky uraikan bahwa motif pembunuhan dan hasil otopsi jenazah ART dalam mobil Innova, didapati rusuk patah dan ada luka di kepala akibat penganiayaan majikan pemilik Wisma Gaya Baru Wosi. Kombes Pol Ongky Isgunawan, SIK menyampaikan ini merupakan tindak pidana pembunuhan berencana, penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang.

Kronologis kejadian diketahui setelah satu keluarga ini membawa jasad Indri ke pemakaman pasir putih untuk dikebumikan namun tanpa prosedur yang layak dari laporan saksi penggali kubur pada Rabu, (26/11/2025). Dari hasil keterangan saksi Wati, pada Rabu, (26/11/2025), saksi mendengar suara teriakan dari korban, setelah dirinya melihat tersangka Luciana memukul kepala korban dengan sapu ijuk hingga patah. Menurut pernyataan saksi, Lusiana mendorong korban dan mendekat bagian tubuh atas korban dengan bantal lalu menekan dada korban hingga korban meninggal dunia.

Pelaku dijerat dengan pasal yang dipersangkakan tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pembunuhan dan atau penganiayaan berat yang mengakibatkan matinya orang dan atau menyebabkan atau membiarkan orang dalam kesengsaraan sehingga mengakibatkan matinya orang dan atau kekerasan dalam rumah tangga dan turut serta melakukan kejahatan dan membantu melakukan kejahatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 340 KUHP, pasal 338 KUHP, pasal 354 ayat (2) KUHP, pasal 306 ayat (2) KUHP, Jo pasal 304 KUHP, dan pasal 181 KUHP, dan pasal 44 atau pasal 49 UU nomor 23 tahun 2004 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga Jo pasal 55 KUHP, dan pasal 56 KUHP dengan hukuman penjara 15 tahun dan maksimal hukuman mati.

Berdasarkan data Pusiknas Bareskrim Polri, sepanjang 2025 Polda Papua Barat menangani tujuh kasus pembunuhan, menurun 78 persen dari tahun sebelumnya (14 kasus). Namun, kasus curas justru meningkat 6,5 persen, dari 44 menjadi 69 kasus. Dari total 2.449 kasus kejahatan di Papua Barat tahun ini, lima jenis tindak pidana yang paling banyak dilaporkan adalah :

Pencurian biasa:  438 kasus, Penganiayaan: 389 kasus, Pencurian dengan pemberatan: 268 kasus, Pengeroyokan: 186 kasus, Penipuan/perbuatan curang: 185 kasus, sedangkan Kasus curas menempati posisi ke-10, sedangkan kasus pembunuhan berada di posisi ke-21 dalam daftar tindak pidana yang ditangani kepolisian di wilayah tersebut.

Kematian AGT menambah daftar panjang kekerasan yang terjadi di ruang domestik, tempat yang seharusnya menjadi benteng paling aman bagi setiap keluarga. Tragedi ini juga menjadi pengingat bahwa bahaya kadang datang dari arah yang paling tak disangka: orang yang pernah dipercaya.

Ketiga, Pengungkapan Kasus Pembunuhan Akibat Dipengaruhi Miras

Kepolisian Resor Manokwari mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pemuda berinisial UDP (20) yang ditemukan tewas di jurang Kampung Dowansiba, Kelurahan Amban, Distrik Manokwari Barat, Kabupaten Manokwari. Korban diketahui dibunuh setelah pelaku dan korban mengonsumsi minuman keras sejak sore hingga malam hari. peristiwa tersebut bermula pada Senin (15/12/2025), sekitar pukul 16.00 WIT, saat pelaku utama berinisial TW bersama korban dan dua orang temannya, masing-masing berinisial SOM dan MLW, mengonsumsi minuman keras.

Dalam kondisi dipengaruhi minuman keras, pelaku kemudian menikam korban satu kali di bagian leher dan sempat melakukan pemukulan pada area wajah korban. Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam pribadi, meski korban bukan orang yang sebenarnya dicari pelaku. Setelah korban meninggal dunia, pelaku memanggil dua orang temannya untuk membantu menyeret jenazah dari lokasi awal di area kuburan menuju jurang. Jenazah kemudian dibuang ke dalam jurang.

Di lokasi awal kejadian, polisi menemukan bekas darah yang telah ditutup menggunakan tanah kuburan oleh pelaku. Jenazah korban akhirnya ditemukan di jurang wilayah Kampung Dowansiba. Pada Selasa (16/12/2025), sekitar pukul 08.00 WIT, pelaku utama TW datang dan menyerahkan diri ke Polres Manokwari. Dari hasil pengembangan kasus, polisi kemudian mengamankan dua orang lainnya yang diduga membantu pelaku.

Sosok Kapolresta Manokwari. Kombes Pol. Ongky Isgunawan

Sosok Ongky Isgunawan yang semula berpangkat AKBP, resmi menyandang  tiga melati emas atau Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) melalui upacara Korps Raport bersama 414 personel Polda Papua Barat, Minggu (31/12). Dikutip dari berbagai sumber, Kombes Pol Ongky Isgunawan merupakan alumnus SMA Negeri 28 Jakarta dan jebolan akademi kepolisian (Akpol) 1999. Ongky Isgunawan memiliki jejak karir cukup cemerlang di institusi Polri. Jejaknya terekam sejak bertugas sebagai Kabag Ops Polres Sambas Polda Kalimantan Barat tahun 2018. Di awal tahun 2019 Ongky menjabat sebagai Kasubdit IV Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Barat.

Di tahun yang sama, Ongky dimutasi ke Polda Papua Barat sebagai Pejabat Sementara (PS) Irbid Itwasda Polda Papua Barat. Di Polda Papua Barat, Ongky Isgunawan tercatat sebagai lulusan Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim) Lemdiklat Polri tahun 2019. Selanjutnya pada 12 Februari 2020 Ongky dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kapolres Fakfak berdasarkan surat telegram Kapolri Nomor: ST/385/II/Kep/2020 Tanggal 3 Februari 2020. Selama dua tahun sebagai Kapolres Fakfak, Ongky menoreh sejumlah prestasi, salah satunya prestasi dalam menekan angka Covid-19 di tempat tugasnya itu.

Selanjutnya, Ongky Isgunawan kembali dimutasi ke Polda Papua Barat dalam rangka promosi sebagai Wakil Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat. Mutasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri, Nomor: ST/747/KEP/2022 dan ST/748/KEP/2022, Tanggal 13 April 2022. Sebagai Wakil Direktur Reskrimsus Polda Papua Barat, Ongky dan tim penyidiknya menunjukkan sejumlah prestasi dalam mengungkap kasus korupsi yang cukup menarik perhatian publik. Satu di antaranya adalah kasus korupsi dana hibah KONI Papua Barat tiga tahun anggaran (2019, 2020, dan 2021).

Dan pada Desember 2023, Ongky Isgunawan resmi dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Papua Barat berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor : ST/2865/XII/KEP.2023 tanggal 28 Desember 2023. Dalam Surat Telegram itu, Kombes Pol Adam Erwindi yang semula menjabat sebagai Kabid Humas Polda Papua Barat dimutasi dalam jabatan baru sebagai Kabid Humas Polda Kalimantan Selatan (Kalsel). 23 Maret 2025. Ongky dimutasikan dan menjabat sebagai Kapolresta Manokwari sampai saat ini.

(ret)

 

Meski APBD Fakfak 2026 Tanpa Uang Purbaya, Pemerintah Tetap Fokus Program Prioritas

0

Fakfak – Lihainya Bupati Fakfak. Samaun Dahlan dan Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik dalam menjaga APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 setelah Purbaya memoratorium Dana Transfer ke Daerah (TKD). Dan hingga saat ini belum slotnya belum dibuka Purbaya.

Anggaran ini tidak saja di Cancel agar tidak ke Fakfak melainkan kebijakan Purbaya ini secara nasional dan banyak daerah yang tidak memiliki potensi pendapatan maka volume APBD mereka pasti turun. Kekhawatiran ini termasuk Fakfak-Papua Barat

Awalnya. Bupati Fakfak. Samaun Dahlan ketika itu didampingi Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik sangat optimis APBD Fakfak setelah kebijakan Purbaya akan mengalami penurunan hingga kembali menjadi 900-an Miliar. Serangan Purbaya ini memancing Inovasi setiap Kepala Daerah

Bupati Fakfak. Samaun Dahlan bersama Wakilnya. Donatus Nimbitkendik berhasil menjaga APBD Fakfak setelah Kebijakan Purabay yang tidak berikan dana transfer ke daerah untuk tetap berada di angka 1 Triliun lebih. Meskipun turun dari APBD Tahun 2024 maupun 2025.

Tahun Anggaran 2024. APBD Fakfak sebesar Rp. 1,4 Triliun lebih. Sedangkan masuk Tahun Anggaran 2025 turun lagi menjadi Rp. 1,38 Triliun lebih. Dan pada Tahun Anggaran 2026. APBD Fakfak masih bertahan diposisi Rp. 1,38 Triliun lebih. APBD Fakfak tanpa dana transfer ke daerah.

Sumber-sumber pendapatan yang berhasil digenjot Bupati dan Wakil Bupati Fakfak Periode 2025-2030 terdiri dari PAD Rp. 44.318.049.194,16, Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrasruktur dan DBH Migas Sumber Daya Alam dalam rangka Otsus diproyeksikan sebesar Rp209.366.250.174,00.,

Dana Desa atau Dana Kampung diproyeksikan sebesar Rp113.560.493.000,00,. Dana Bagi Hasil diproyeksikan sebesar Rp134.417.919.000,00,. Dana Alokasi Umum diproyeksikan sebesar Rp686.640.170.000,00,.Dana Alokasi Khusus Fisik diproyeksikan sebesar rp44.029.407.000,00,

Dana Alokasi Khusus Non Fisik diproyeksikan sebesar rp106.946.743.000,00,. pendapatan bagi hasil pajak dari provinsi dan pemerintah daerah lainnya diproyeksikan sebesar Rp12.500.000.000,00,. lain-lain pendapatan daerah yang sah di proyeksikan sebesar Rp33.202.315.691,00,.

Dengan demikian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp. 1.384.981.347.059,16. Bupati Fakfak. katakan belum lama ini bahwa meski APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 tanpa dana purbaya tentunya tetap fokus pada Program Prioritas.

“Kita akui bahwa pemerintah pusat telah memoratorium dana transfer ke daerah termasuk Kabupaten Fakfak, namun sumber pendapatan TKD ini tidak mempengaruhi program prioritas pemerintah daerah Kabupaten Fakfak berupa 32 Program Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030”, Terang Samaun Dahlan.

(ret)

Wakil Walikota Tual Resmikan Layanan Listrik 24 Jam di Desa Dullah Laut

0

Tual – Program Listrik Masuk Desa (Lisdes) adalah inisiatif pemerintah Indonesia, terutama di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, untuk mempercepat elektrifikasi 100% di seluruh desa (target 2029-2030) dengan menargetkan ribuan desa dan dusun yang belum terjangkau, termasuk membangun infrastruktur jaringan dan solusi energi terbarukan (PLTS) serta program bantuan pemasangan listrik gratis (BPBL, LUTD) bagi rumah tangga miskin. Program ini bertujuan pemerataan energi, meningkatkan kesejahteraan, pendidikan, dan ekonomi masyarakat pelosok.

Merealisasikan program tersebut. PLN Tual ikut memberikan andil yang cukup besar dalam pelayanan pasokan Listrik di Wilayah Kota Tual dan Sekitarnya. Salah satu yang dapat dilaksanakan adalah dapat meresmikan penyalaan listrik selama 24 Jam di desa Dullah Laut. Kota Tual-Provinsi Maluku. Peresmian ini langsung oleh Wakil Walikota Tual. Amir Rumra didampingi sejumlah pejabat daerah serta BUMN maupun BUMD di Wilayah Pemerintahan Kota Tual. Ditandai dengan pemotongan pita pada Jumat, 12 desember 2025 kemarin.

Pengresmian yang berlangsung aman dan lancar tersebut dihadiri Ketua Komisi III DPRD Kota Tual. Akbar Arfah, Pimpinan dan Karyawan PT PLN Wilayah Maluku-Maluku Utara, Pimpinan dan Karyawan UP3 PLN Tual, Direktur Perumda Air Minum Maren Tual. Hasan Reniuryaan,ST.MM, turut hadir Camat Dullah Utara A. Haris Renuat, Pj. Kepala Desa Dullah Laut bersama staf, seluruh masyarakat Ohoi Dullah Laut.

Wakil Walikota Tual. Amir Rumra dalam membacakan sambutan tertulis Walikota Tual mengatakan pihaknya selaku pemerintah sangat mengapresiasi pihak PLN yang sudah menyiapkan segala infrastruktur dan sumber daya PLN sehingga bisa diluncurkan listrik menyala 24 jam di Desa Dullah Laut

“Di Kota Tual Selama ini, keterbatasan pasokan listrik menjadi tantangan masyarakat dalam dunia pendidikan, pelayanan kesehatan, usaha kecil, serta kebutuhan rumah tangga, Pemerintah Kota Tual menyampaikan apresiasi kepada pihak PLN atas kerja keras dan komunikasi yang baik, demi pembangunan infrastruktur Listrik di wilayah pesisir.”, Terang Rumra.

Lanjut disampaikan Amir Rumra bahwa layanan listrik yang kini tersedia. Pemerintah Kota Tual berharap mampu mendorong pertumbuhan usaha mikro, mendukung proses belajar mengajar di sekolah, meningkatkan layanan kesehatan, dan memperkuat konektivitas digital masyarakat.

“Pemerintah Kota Tual menegaskan komitmennya untuk terus berkolaborasi dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta pemerataan pembangunan hingga ke seluruh Ohoi/Finua di pulau-pulau, Pemerintah mengajak masyarakat untuk dapat menjaga fasilitas listrik yang telah tersedia dan memanfaatkannya secara bijak,”Ujurnya.

Politisi PKS itu berharap berharap listrik yang tersedia selama 24 jam dapat meningkatkan kualitas hidup warga, terutama bagi keluarga yang sebelumnya harus mengatur kegiatan sehari‑hari mereka dengan keterbatasan pasokan listrik, dengan listrik yang stabil, anak‑anak dapat belajar lebih lama di malam hari, usaha kecil dapat beroperasi lebih lama, dan layanan kesehatan dapat berjalan tanpa gangguan.

Ia menekankan bahwa ketersediaan pasokan listrik akan menarik investasi baru, memperluas jaringan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), serta membuka peluang kerja di sektor industri dan jasa. Dengan listrik yang tidak terputus, kata dia, produktivitas usaha akan meningkat, yang pada gilirannya akan memperkuat perekonomian daerah.

Mantan Anggota DPR RI itu mengajak semua pihak untuk memanfaatkan listrik 24 jam secara bijak, mengintegrasikan sumber energi baru terbarukan, dan mengurangi pemborosan. Ia berharap proyek ini menjadi contoh penerapan teknologi bersih yang dapat ditiru oleh kota‑kota lain di wilayah tersebut.

“Dengan penerangan jalan yang terjamin sepanjang malam, diharapkan tingkat kriminalitas menurun dan rasa aman masyarakat meningkat. Selain itu, layanan publik seperti pompa air, transportasi umum, dan fasilitas kesehatan dapat beroperasi tanpa hambatan”. Jelas pesan Wakil Walikota.

Diakhir sambutan Rumra tegaskan,

“Listrik 24 jam bukan hanya tentang menyalakan lampu, melainkan menyalakan harapan bagi masa depan yang lebih cerah, lebih produktif, dan lebih berkelanjutan bagi seluruh warga kota. Mari kita jaga bersama agar cahaya ini terus bersinar untuk generasi yang akan datang.” Tandasnya.

(FR)

APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 Diproyeksikan Sebesar 1,3 Triliun, Selengkapnya

0
Donatus Nimbitkendik/Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Laporan : Rustam Rettob/Wartawan

Samaun Dahlan/Bupati Fakfak dan Donatus Nimbitkendik/Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030 mendapat apresiasi dari Menteri ESDM dalam hal membangun Fakfak kedepan dimasa kepemimpinan yang baru 9 Bulan berteatan dengan HUT Ke-125 Kota Fakfak. 16 November 2025. foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Fakfak – Penutupan Rapat Paripurna Ke-14 Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Fakfak Masa Sidang Ke-III Tahun 2025 dalam rangka penetapan dan penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara APBD Tahun Anggaran 2025 resmi ditutup, rabu, 10 Desember 2025 malam bertempat di Gedung Sidang DPRK Fakfak.

Wakil Bupati Fakfak. Drs Donatus Nimbitkendik, MTP dalam sambutan penutupan dimaksud menjelaskan bahwa setelah Rapat Paripurna persetujuan tersebut diatas, tahapan selanjutnya, Pemerintah Daerah akan berkomitmen menyampaikan Rencana Kerja Anggaran OPD Tahun Anggaran 2026 dan Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2026 sebelum akhir bulan Desember 2025 untuk dibahas dan ditetapkan menjadi Perda APBD Tahun Anggaran 2026.

“Untuk itu, atas kerjasama yang terjalin dalam menyelesaikan semua tahapan proses penetapan dan Penandatanganan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 ini, saya secara pribadi dan seluruh jajaran Eksekutif, mengucapkan Terima Kasih kepada Pimpinan dan segenap Anggota DPRK yang terhormat, yang telah memberikan saran dan masukan yang konstruktif guna perbaikan dokumen KUA dan PPAS ini, selanjutnya hasilnya tersebut, menjadi pedoman dalam penyusunan RKA dan Rancangan Perda APBD Tahun Anggaran 2026.”, Ucap Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik.

Sebelumnya dalam pemaparan proyksi APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan oleh Wakil Bupati Fakfak saat pembukaan Rapat pembahasan KUA dan PPAS menjelaskan bahwa diprediksikan APBD Kabupaten Fakfak naik menjadi 1,3 Triliun walaupun dana transfer ke daerah 0,9 persen namun jika dilihat dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) naik sekitar 1,90 persen.

Bahwa penyampaian Rancangan KUA–PPAS tersebut merupakan kelanjutan dari pentahapan proses perencanaan pembanggunan. oleh karena itu, secara substansi akan berpedoman pada RKPD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026. dimana, komponen-komponen yang tercantum di dalam KUA–PPAS akan berisi penjabaran dari upaya pentahapan perwujudan Visi dan Misi serta program-program unggulan daerah, seperti :

Pengentasan kemiskinan dan pengangguran, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi melalui penyediaan kebutuhan bagi seluruh lapisan masyarakat serta penguatan stabilitas dan keamanan daerah, peningkatan infrastruktur dasar dan konektivitas inter dan antar wilayah berbasis mitigasi bencana dan lingkungan, penyediaan dan peningkatan akses pendidikan, kesehatan, serta pelestarian budaya lokal daerah; dan percepatan reformasi birokrasi dan tata kelola pemerintahan profesional, efisien, transparan yang berbasis digital

“Penyusunan KUA dan PPAS APBD Fakfak Tahun Anggaran 2026 dengan memperhatikan hasil capaian pembangunan daerah pada tahun-tahun sebelumnya, memperhatikan isu-isu strategis yang dihadapi pada tahun pelaksanaan yakni pencapaian target indikator makro pembangunan tahun 2026 yakni peningkatan produktifitas pangan dan energy, infrastruktur yang mendukung iklim investasi yang kondusif, tata kelola pemerintahan yang handal serta kearifan lokal.” Jelas Wabup Donatus.

Dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026, maka Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp 1.384.981.347.059,16 yang dirinci sebagai berikut ;

  1. Pendapatan Asli Daerah diproyeksikan sebesar Rp44.318.049.194,16
  2. Dana Otonomi Khusus, Dana Tambahan Infrasruktur dan DBH Migas Sumber Daya Alam dalam Rangka Otsus diproyeksikan sebesar Rp209.366.250.174,00
  3. Dana Desa atau Dana Kampung diproyeksikan sebesar Rp113.560.493.000,00
  4. Dana Bagi Hasil diproyeksikan sebesar Rp134.417.919.000,00
  5. Dana Alokasi Umum diproyeksikan sebesar Rp686.640.170.000,00
  6. Dana Alokasi Khusus Fisik diproyeksikan sebesar Rp44.029.407.000,00
  7. Dana Alokasi Khusus non Fisik diproyeksikan sebesar Rp106.946.743.000,00
  8. Pendapatan bagi hasil pajak dari Provinsi dan Pemerintah Daerah lainnya diproyeksikan sebesar Rp12.500.000.000,00
  9. Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah di proyeksikan sebesar Rp33.202.315.691,00

Selain proyeksi pendapatan daerah dimaksud, maka belanja daerah untuk Tahun Anggaran 2026, diproyeksikan sebesar Rp1.455.751.670.258,31 yang dapat dirinci sebagai berikut :

Belanja Operasi sebesar Rp1.080.838.944.095,71.

Belanja Modal diproyeksikan sebesar Rp169.999.834.308,60

Belanja tidak terduga diproyeksikan sebesar Rp7.580.225.734,00

Belanja transfer diproyeksikan sebesar Rp197.332.666.120,00.

Jika dibandingkan dengan pendapatan daerah maka mengalami defisit pada APBD Tahun 2026 sebesar 70.770.323.199,15 atau 46,76 persen.

Selanjutnya untuk pembiayaan daerah pada Rancangan KUA dan PPAS APBD Tahun anggaran 2026 direncanakan :

Penerimaan pembiayaan dari SilPA Tahun Anggaran sebelumnya diproyeksikan sebesar Rp70.770.323.199,15. Sedangkan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp0,00 (nol rupiah).

Jika dibandingkan antara penerimaan pembiayaan dengan pengeluaran pembiayaan maka pembiayaan netto sebesar Rp70.770.323.199,15.

Bupati Fakfak Hadiri Penandatangan MoU Dengan Kejaksaan di Manokwari

0
Bupati Fakfak. Samaun Dahlan hadir di acara HUT NasDem belum lama ini di Fakfak, foto ; rustam rettob/mataradarindonesia.com

Manokwari – Bupati Fakfak. Samaun Dahlan yang juga Ketua DPD I Partai Golkar Provinsi Papua Barat hadiri penandatangan MoU antara Pemerintah Daerah dengan Kejaksaan di Manokwari. Provinsi Papua Barat.

Keberangkatan untuk hadiri acara dimaksud berdasarkan undangan Sekda Provinsi Papua Barat Nomor : 000.1.5/SETDA-PB/XI/2025 tertanggal 4 Desember 2025. Tentang pelaksanaan kerjasama pidana sosial bagi pelaku tindak pidana antara Pemerintah dan Kejaksaan.

Dalam surat itu berperihal : Pemberitahuan Pelaksanaan Penandatanganan Nota Kesepakatan. Kegiatan ini akan dipimpin langsung Gubernur Papua Barat. Dominggus Mandacan. Kemudian hadir juga Kajati Papua Barat.

Sementara 7 Bupati yang ada di Wilayah Pemerintahan Provinsi Papua Barat masing-masing akan hadir dengan Kepala Kejaksaan Negeri Daerah setempat guna melakukan hal yang sama di Manokwari.

Kegiatan ini rencana akan dilaksanakan pada, Selasa, 9 Desember 2025 pukul 10.00 Wit bertempat di Lantai III Ruang Rapat Multimedia Kantor Sekretariat Gubernur Provinsi Papua Barat.

“Penandatangan MoU oleh Gubernur Provinsi Papua Barat dan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat keudian dilakukan pertukaran dokumen dan foto bersama

Selanjutnya, Penandatangan MoU oleh para Bupati dengan Kepala Kejaksaan Negeri disaksikan Gubernur Provinsi Papua Barat dan Kajati Papua Barat”, Begitu susunan acara dimaksud. Dikutip media ini.

Sebetulnya diketahui bahwa, kerjasama ini memberikan damapk positif bagi pelaksanaan penyelenggara pemerintahan di lingkungan pemerintah daerah yaitu, menyelamatkan keuangan negara, mengoptimalkan aset daerah, meningkatkan pendapatan daerah (PAD), dan mencegah serta menyelesaikan masalah hukum terkait pemerintahan melalui pendampingan.

Bantuan hukum (perdata & TUN), dan pertimbangan hukum (legal opinion) agar penyelenggaraan pemerintahan berjalan efektif, transparan, dan sesuai hukum, sekaligus melindungi kepentingan negara dan masyarakat.

Secara keseluruhan, kerjasama ini adalah bentuk sinergi strategis antara eksekutif dan yudikatif (Kejaksaan) untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan berwibawa di daerah.

(ret)

error: Content is protected !!