6.7 C
New York
Minggu, Maret 16, 2025

Buy now

Mimpi Untung Tamsil jadi Bupati Fakfak 2 Periode Kandas Diujung Palu MK, Gagal Pulangkan Samaun Dahlan

Laporan : Rustam Rettob/Wartawan

Jakarta – DR H Wahidin Puarada, M,SI Mantan Bupati Fakfak 2 periode, beliau menjabat sebagai Bupati Fakfak pada periode pertama didampingi wakilnya Fransiscus Hombore (2000-2005), pada periode kedua bersama -sama dengan Said Hindom (2005-2010).

DR Drs Mohammad Uswanas, M,Si juga adalah Mantan Bupati Fakfak 2 periode, di periode pertama (2010-2015) didampingi Donatus Nimbitkendik sedangkan untuk periode kedua bersama Abraham Sopaheluwakan (2015-2020). Begitu pun termasuk para mantan bupati fakfak sebelumnya.

Sementara untuk Bupati dan Wakil Bupati Fakfak. Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom. Hasil Pilkada 2019. Untung-Yohana tampak tidak berhasil dan kandas wujudkan keinginanya mereka menjadi Bupati – Wakil Bupati Fakfak 2 periode karena diganjal Samaun Dahlan

Selain nasib Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom yang tidak berhasil gapai masa jabatan Bupati – Wakil Bupati Fakfak 2 periode. Ia juga miliki masa kepemimpinan yang cukup singkat karena Fakfak masuk dalam daerah yang mengikuti pilkada serentak 27 Oktober 2024 kemarin.

Untung berpasangan dengan Yohana Dina Hindom sebagai Bupati dan Wakil Bupati Fakfak periode 2020-2024. Usia kepemimpinan Untung sangat singkat jika dibandingkan dengan usia kepemimpinan Bupati-Bupati Fakfak sebelumnya

Ia bisa memimpin Fakfak efektifnya hanya 2,8 tahun. Untuk kemudian maju dalam pilkada fakfak 2024 berhadapan dengan Eks Rivalnya. Samaun Dahlan 2024. Samaun ternyata menerima kelahan 2020 dan tancap kuda-kuda untuk hadang UT masuk periode kedua dan berhasil

Pilkada 2019 ketika itu, Samaun Dahlan berpasangan dengan Clifford Ndandarmana disingkat SADAR namun dapat dikalahkan oleh pasangan Untung Tamsil – Yohana Dina Hindom atau UTAYOH Jilid I dengan selisih kekalahan SADAR 825 suara sah atas penetapan KPU Fakfak.

Samaun Dahlan-Clifford Ndandarmana dengan akronim SADAR menggugat hasil Pilkada fakfak 2020 itu ke MK. Mahkamah Konstitusi (MK) kemudian memutuskan menolak permohonan SADAR untuk seluruhnya dan menyatakan keputusan KPU Fakfak Sah demi hukum dan berkekuatan hukum tetap.

Untung – Yohana kemudian resmi menjabat sebagai Bupati – Wakil Bupati Fakfak periode 2020-2024. Seiring berjalannya waktu, pemerintah merancang pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara serentak, 27 November 2024. UTAYOH selanjutnya bertekad maju dan akan memimpin Fakfak pada periode kedua.

Ternyata nasib berkata lain. Setelah UTAYOH Jilid – II maju dan lawan Pasangan Samaun Dahlan-Donatus Nimbitkendik (SANTUN) di Pilkada Fakfak 2024. impian Untung-Yohana untuk memimpin Fakfak 2 periode kandas setelah ujung palu hakim MK babunyi 3 kali pada 5 Februari 2025 pagi.

Dengan adanya MK menolak seluruh permohonan pemohon Pasangan Untung Tamsil-Yohana Dina Hindom maka niat Untung untuk pulangkan Samaun Dahlan dalam Pilkada Fakfak 2024 gagal.

Untung waktu itu saat lakukan orasi politik kampanye di satu kesempatan, dalam orasinya Untung sampaikan bahwa ia berjanji akan kalahkan Samaun dan bakal pulangkan hingga ke kampung halamanya dan tidak kembali lagi

Ternyata yang disampaikan dan diniatkan Untung Tamsil berbuah penyesalan baginya karena tidak menjadi kenyataan, hasil Pilkada Fakfak hingga ke MK diperkuat dan MK tetapkan hasil pilkada fakfak sebagaiman hasil pleno KPU fakfak dan otomatis SANTUN sebagai Bupati-Wakil Bupati Fakfak periode 2025-2030.

“Jadi saudara-saudara keluarga besar yang ada di sekban, katong ini semua sama, katong su lahir besar disini, katong juga bisa mau bangun katong pu daerah ini, jangan pilih mereka dari luar datang bangun fakfak, saya akan pulangkan beliau (Samaun Dahlan-red) dan tidak akan kembali lagi ke fakfak, catat itu, saya akan kalahkan yang kedua kali”, Lantang Untung Tamsil belum lama ini.

Related Articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Stay Connected

0FansSuka
0PengikutMengikuti
0PelangganBerlangganan
- Advertisement -spot_img

Latest Articles

error: Content is protected !!