
Laporan : Rustam Rettob / Wartawan
Fakfak – Civitas Akademika Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Mahdi Fakfak menolak dengan tegas Ketua pengganti H. Supriyono Wihel berdasarkan Surat Keputusan yang dikeluarkan oleh Yayasan Bina Insan Cendikia Irian Jaya di Kabupaten Fakfak.
SK tersebut yang mencamtukan nama Ketua STAI yang baru adalah, Abdul Hamid Rahanyamtel, S.Ag, M.Ag bernomor : 01/SK-PENG/YABIKRI/I/2021 tertanggal 11 Januari 2021, pengesahan tersebut ditanda tangani oleh Ketua Yayasan (YABIKRI) Ahamd Mokan, ST, M.Si, selain diangkat sebagai Ketua STAI yang baru, keseharian Abdul Hamid Rahanyamtel sebagai Kepala Kemenag Kabupaten Fakfak.
Mahasiswa dan Alumni Kampus yang dijuluki Kampus “Hijau Hitam” ini menilai pergantian Ketua STAI Al-Mahdi Fakfak dari H. Supriyono Wihel kepada H. Abdul Hamid Rahanyamtel terkesan ada kepentingan terselubung, pasalnya kampus yang dipimpin H. Supriyono Wihel selama ini telah keluar dari berbagai persoalan baik internal maupun eksternal
Para Mahasiswa dan Alumni STAI Al-Mahdi Fakfak, Kamis, (14/1) Sekitar pukul 08.30, mereka datangi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Fakfak, kedatangan puluhan civitas akademikan STAI Al-Mahdi Fakfak ini ingin menemui pimpinan kampus yang baru namun karena saat ini Ketua STAI Al-Mahdi Fakfak yang baru diangkat oleh Yayasan (YABIKRI) sedang berada diluar daerah, terpaksa mereka ditemui oleh Plh. Kepala Kemenag Fakfak, Salim Alhamid,

Selain menggeser Ketua Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Al-Mahdi Fakfak, H. Supriyono Wihel kepada H. Abdul Hamid Rahanyamtel, Badan Pendiri kemudian juga menggantikan Ketua Yayasan (YABIKRI) dari Drs Mohammadon Daeng Husein kepada Ahmad Mokan, ST, M.Si.
Pergantian ini mengundang reaksi ratusan Mahasiswa dan Alumni STAI Al-Mahdi Fakfak, mereka tidak saja menyampaikan aspirasi penolakan secara tertulis, sejauh SK Ketua Lembaga dan Yayasan yang baru tidak dibatalkan maka aksi palang Kampus yang kini sedang dilakukan tidak akan dicabut
Adapun point pernyataan rekomendasi Civitas Akademika STAI Al – Mahdi Fakfak adalah, Pertama, menolak dengan tegas Ketua STAI dan Ketua (YABIKRI) Periode 2021-2026
Kedua, menolak dan mempertanyakan Eksistensi dan Legalitas badan pendiri sesuai Akta (YABIKRI) Tahun 1997 yang tidak lagi sejalan dengan perubahan Undang-undang Nomor : 16 Tahun 2001
Ketiga, Bahwa H. Supriyono Wihel, S.Sos, MM, dan Mohammadon Daeng Husein, kami anggap masih sangat layak menjadi Ketua STAI Al-Mahdi Fakfak dan Ketua Yayasan Bina Insan Cendikia Irian Jaya (YABIKRI) periode 2021-2026.

Hingga berita ini diturunkan, Kampus tersebut terlihat masih dipalang oleh Mahasiswa STAI Al-Mahdi Fakfak, mereka mengancam palang tersebut bisa dilepas apabila Badan Pendiri dan Yayasan merevisi kembali SK tersebut, para mahasiswa ini meminta dan mempertahankan H. Mohammadon Daeng Husein dan H. Supriyono tetap menjadi Ketua Yayasan dan Ketua STAI Al-Mahdi Fakfak,
Sebelumnya, Badan Pendiri menggantikan Ketua Yayasan dari Moahmmadon Daeng Husein kepada Ahmad Mokan, selanjutnya Ahmad Mokan sebagai Ketua Yayasan yang baru menggeser H. Supriyono Wihel dan mempercayakan H. Abdul Hamid Rahanyamtel sebagai Ketua STAI periode 2021-2026 di Kabupaten Fakfak,
GALERI SK PERGANTIAN KETUA YAYASAN (YABIKRI) PERIODE 2021-2026
GALERI SK PERGANTIAN KETUA STAI AL-MAHDI FAKFAK PERIODE 2021-2026